BATAM,KENCANA NEWS COM.- Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lingkar Amanat Rakyat ( LIAR ), Aksa Hallatu meminta kepada penyidik Subdit Tipikor Ditresrimsus Polda Kepri yang menangani kasus korupsi Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar,Batam agar dapat bekerja secara profesional.
Hal ini disebabkan karna dirinya melihat ada indikasi kegamangan atau keragu raguan para penyidik dalam hal menangani kasus ini.
Hal tentu saja disebutkannya merupakan hal yang wajar mengingat banyak jumlah kerugian yang ditimbulkannya serta ada nama nama besar di balik yang terseret pusaran kasus ini.Disebut sebut ada 7 orang saksi yang akan dijadikan tersangka.
” Walaupun ada nama nama besar seperti pejabat,mantan pejabat,pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus itu jangan lantas itu membuat pihak penyidik ragu ragu untuk menetapkan para tersangka sebenarnya.Siapapun yg terlibat harus di hukum,” ujarnya Rabu ( 23/4/2025 ).
Disebutnya,dia dan LSM LIAR selalu mengikuti perkembangan kasus ini dan akan mengawal kasus ini sampai ke persidangan.
“Proses hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan.Ini kasus besar.Jangan sampai ada staff di BP Batam di korbankan untuk menutupi kejahatan pimpinannya.Kami akan kawal kasus ini dan proses siappun yang terlibat ,” tegasnya lagi.
Seperti yang diketahui,dugaan kasus korupsi Revitalisasi Dermaga Utara Batu Ampar yang melibatkan banyak nama nama besar yg mengetahui hal ini dan turut serta menikmati uang haram ini.
Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi pekerjaan pengerukan dermaga utara yang tidak sesuai perencanaan awal.
Kasus ini langsung mencuat dan menjadi kosumsi publik baik ditingkat lokal maupun nasional.
Hingga saat ini penyidik telah mengumpulkan banyak barang bukti dari puluhan saksi yang telah diperiksa.
Kombes Pol Silvester Simamora, Dirreskrimsus PoldaKepri ini menyebutkan bahwa pihaknya telah menunjuk tim ahli independen untuk melakukan audit teknis dari pekerjaan tersebut.
( Marlon Pransen )