BATAM, KENCANA NEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melalui personel Piket Penegakan Hukum (Gakkum) bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Umum Yos Sudarso, tepatnya di dekat RM Salero Basamo, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Pada Minggu, (31/05/2026), pukul 06.00 WIB.
Personel yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bripka Boy Pratama, S.H., Brigadir Agung Prabowo, Brigadir Eddy Supriyady Hutagaol, dan Briptu Caisar Manihuruk, S.H.
Kehadiran personel Satlantas Polresta Barelang di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan oleh Sdri. Masdelawati terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Setibanya di lokasi, personel Piket Gakkum Satlantas Polresta Barelang segera melakukan tindakan kepolisian berupa pengecekan dan olah TKP awal, pendokumentasian kejadian, serta memberikan pertolongan pertama kepada para korban kecelakaan. Adapun korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Wira Purba, Riski Abimas, dan Boy Gunawan Sitorus yang mengalami cedera akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
Selain melakukan penanganan terhadap korban, petugas juga mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polresta Barelang juga melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian
Barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan selanjutnya diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh personel di lapangan.
Personel Satlantas akan selalu hadir untuk memberikan pertolongan, pengamanan lokasi, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian darurat yang memerlukan kehadiran Kepolisian sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
( N.Wiji )
















