BATAM, KENCANA NEWS.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ariastuty hadir didampingi jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) serta Biro Organisasi, Kinerja, dan Manajemen Risiko (OKMR).
Rombongan BP Batam disambut Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, beserta jajaran di ruang rapat Ombudsman RI.
Dalam pertemuan itu, Rahmadi menyampaikan bahwa perkembangan sejumlah persoalan di Batam terus dipantau melalui kondisi di lapangan yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Di sisi lain, Ombudsman RI mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan BP Batam, termasuk penertiban di beberapa sektor yang dinilai sebagai langkah positif dalam memperbaiki tata kelola dan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha.
Sementara itu, Ariastuty mengapresiasi semangat kolaborasi yang disampaikan oleh Ombudsman RI.
Dalam sambutannya ia mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya BP Batam memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan Ombudsman RI. Selain bersilaturahmi, BP Batam ingin memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Kami ingin bersilaturahmi dengan harapan dapat berkolaborasi dan meminta masukan agar pelayanan publik di BP Batam semakin baik,” ujar Ariastuty.
Ia melanjutkan, BP Batam memahami sejumlah isu yang disampaikan Ombudsman merupakan hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti melalui pembenahan yang berkelanjutan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sinergi dengan Ombudsman RI merupakan bagian penting dari komitmen BP Batam untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepastian. Kami tidak melihat masukan dan pengawasan sebagai koreksi semata, tetapi sebagai energi untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan,” ujar Ariastuty.
Ia menambahkan, masukan dari Ombudsman menjadi bagian penting bagi BP Batam untuk melihat kembali berbagai proses pelayanan dan tata kelola yang telah berjalan.
“Kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat menghasilkan perbaikan yang tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan, namun mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan kepercayaan bagi masyarakat maupun pelaku usaha serta memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan investasi.” tutup Ariastuty.
( Bayu.Pangestu )


















