BATAM, KENCANA NEWS.COM- Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang pada Kamis (13/8/2026), merupakan bagian dari pengamanan dan pengawalan proses pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.
Kehadiran personel di lokasi dalam rangka menjaga keamanan kawasan, memastikan aktivitas pembangunan berjalan tertib, serta mencegah terjadinya gesekan antara petugas dan masyarakat.
BP Batam menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan penggusuran sebagaimana narasi yang berkembang dan disampaikan oleh sejumlah pihak.
Personel yang bertugas di lokasi melakukan pengamanan dan pengawalan, dengan mengedepankan sikap persuasif, pengendalian diri, serta tidak melakukan tindakan provokatif.
Sekolah Terintegrasi Merah Putih tersebut dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare. Sebelum diterbitkannya HPL atas lahan tersebut, BP Batam telah melaksanakan proses penanganan terhadap empat pihak yang menyampaikan klaim atas lahan dimaksud, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dari empat klaim tersebut, dua di antaranya telah ditindaklanjuti, sementara dua pihak lainnya hingga saat ini belum menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi.
Namun demikian, hingga saat ini proses verifikasi terhadap dua klaim tersebut belum dapat dilanjutkan karena dokumen pendukung yang diperlukan belum disampaikan kepada BP Batam
BP Batam tetap menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh kepastian dan menyelesaikan persoalan sesuai dengan mekanisme yang tersedia. Apabila diperlukan, pihak yang bersangkutan juga dapat menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, BP Batam memastikan setiap klaim yang disampaikan tetap mendapatkan ruang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kehadiran personel pengamanan di lokasi merupakan bagian dari dukungan BP Batam terhadap pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang.
“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib.” jelasnya, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan, sejak awal seluruh personel telah diarahkan hanya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.
Dalam perkembangan pada Kamis (13/8/2026), situasi di lokasi sempat diwarnai tindakan dari dua peserta aksi yang berupaya membuka pakaian. Kondisi tersebut segera direspons secara persuasif oleh personel pengamanan perempuan dengan memberikan kain penutup.
Ariastuty menjelaskan, tindakan itu dilakukan untuk menjaga privasi dan martabat perempuan tersebut, sekaligus mencegah bagian tubuhnya terekspos di ruang publik maupun terekam kamera.
Ia menekankan, tindakan petugas tersebut bukan untuk menghadapi ataupun membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Sebaliknya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi.
“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” terang Ariastuty.
BP Batam juga memastikan penanganan terhadap klaim masyarakat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia.
Di sisi lain, BP Batam terus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan dua warga bersangkutan. Setiap proses penyiapan lahan dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum, verifikasi dokumen, serta penyelesaian secara terukur.
Dengan tetap memastikan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di kawasan Rempang-Galang.
( Marlon Pransen )


















