banner 728x250
Hukum  

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 32.790 Batang Rokok Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

BATAM,KENCANA NEWS.COM – Jajaran Bea Cukai Batam mengamankan sebanyak 32.790 batang rokok ilegal dalam pelaksanaan Operasi Cukai yang digelar pada 27 hingga 30 Juli 2026.

Dari penindakan tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp50,5 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp33,1 juta.

banner 325x300

Operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan wilayah dan pengolahan informasi. Petugas memeriksa sejumlah tempat usaha pedagang eceran sekaligus menelusuri target operasi yang diduga terlibat dalam peredaran barang kena cukai ilegal.

Rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai merek, di antaranya Manchester, R7Bold, H&D, PSG, H-Mild, T3, OFO, serta sejumlah merek lainnya.

Selain mengamankan barang ilegal yang telah beredar di pasaran, Bea Cukai Batam juga melakukan pengumpulan, pendalaman, dan pengolahan informasi guna menelusuri jalur distribusi hingga sumber produksi rokok ilegal tersebut.

Informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar tindak lanjut pengawasan, baik melalui koordinasi dengan unit Bea Cukai lainnya maupun sinergi bersama instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pelaksanaan operasi tersebut merupakan bagian dari Program Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang digagas pemerintah pusat. Program ini bertujuan mengamankan penerimaan negara sejak dari sumbernya dengan menekan peredaran barang kena cukai ilegal mulai dari tahap produksi hingga distribusi kepada konsumen.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Ke depan, Bea Cukai Batam akan tetap melaksanakan operasi serupa, baik secara mandiri maupun melalui operasi gabungan dengan instansi terkait. Kami juga akan menelusuri sumber produksi dan jalur distribusi rokok ilegal.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung dengan bukti yang cukup, akan segera ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

( Red )

banner 325x300