BATAM,KENCANA NEWS.COM – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan blok hunian warga binaan.
Razia ini dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung Batam, Kepri, Kamis ( 06/03/2025 ).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI, program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Pengamanan Rutan Batam serta perwakilan dari Polsek Sagulung.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah blok hunian. Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar warga binaan, barang-barang pribadi, hingga area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan benda terlarang.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah mencegah masuk dan beredarnya handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya di dalam lingkungan Rutan.
Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengawasan yang telah diterapkan oleh Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Purwo Aji Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam memerangi peredaran narkoba serta memastikan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan di dalam Rutan. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah masuknya handphone, narkoba serta barang terlarang lainnya. Kami juga mendukung penuh program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman,” ujarnya.
Selain untuk menjaga keamanan, razia gabungan ini juga bertujuan untuk menanamkan kesadaran kepada warga binaan agar menjauhi barang-barang terlarang.
( Marlon Pransen )