BATAM,KENCANANEWS.COM – Mengawali tahun 2025, Polda Kepri lakukan alih tugas jabatan dan mutasi kepada 198 Personel Polda Kepri dan Jajaran berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025, STR/6/I/KEP./2025, STR/7/I/KEP./2025, dan STR/8/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Kabidhumas Polda Kepri. Selasa (7/1/2025).
Dalam mewujudkan Pelayanan Prima Polri Tahun 2025, Polda Kepri lakukan mutasi dan alih jabatan di lingkungan Polda Kepri sebagai langkah strategis dalam pembinaan organisasi.
Hal ini dilaksanakan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah strategis ini sejalan dengan program Grand Strategi Polri 2005-2025, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas kinerja Polri dan membangun kepercayaan masyarakat. Grand Strategi ini dilaksanakan melalui tiga tahap: trust building (2005-2010), partnership building (2011-2015), dan service for excellence (2016-2025). Tahun 2025 menjadi penutup dari tahap akhir strategi tersebut, dengan fokus pada peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan penegakan keadilan sebagai wujud pemolisian masyarakat yang modern dan presisi.
Melalui mutasi dan alih jabatan ini, Polda Kepri mengintegrasikan nilai-nilai dari Grand Strategi Polri dengan memastikan bahwa personel yang ditempatkan di posisi baru mampu menjawab tantangan yang semakin kompleks. Dengan membangun kepercayaan publik serta kemitraan yang kuat, Polda Kepri optimis dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara masyarakat dan Polri, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan untuk mewujudkan rasa aman di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditanda tangani langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan di wilayah hukum Polda Kepri.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. menegaskan bahwa setiap personel Polri di wilayah Kepri dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan responsivitas terhadap dinamika masyarakat. Dengan formasi yang baru. diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut di katakannya,bahwa mutasi dan alih jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di tahun 2025. “Mutasi dan alih jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri sebagai upaya penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, dan peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi tugas-tugas mendatang,” ucap Kapolda Kepri.
Polda Kepri berkomitmen untuk terus mendukung agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan wilayah, khususnya di daerah perbatasan strategis seperti Kepulauan Riau. Langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi dan masyarakat luas.
Sementara itu,Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier.
(Red)