banner 728x250

LSM LIAR Minta Persoalan Hukum di Batam Segera di Tuntaskan

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, KENCANANEWS. COM –
Agar tidak menjadi ‘ bola liar ‘ yg dapat menimbulkan beragam asumsi di masyarakat, DPD LSM LIAR ( Lingkaran Amanat Rakyat ) Kepri meminta kepada aparat penegak hukum khususnya kepada jajaran pihak kepolisian ( Polresta Barelang dan Polda Kepri ) agar segera menuntaskan persoalan hukum yang sempat menyita perhatian publik di Batam, Kepri.

Hal ini di katakan oleh Andre Sinaga S.Sos,MM, Ketua DPD LSM LIAR Kepri yang di dampingi oleh Pendirinya Aksa Halatu.

banner 325x300

Disebutkan Andre,sebenarnya banyak kasus hukum yang menarik perhatian masyarakat yg terjadi Batam saat ini. Namun dari sekian banyak kasus hukum yang terjadi, hanya ada beberapa persoalan hukum yang saat ini menjadi atensi dan perhatian khusus dari jajaran LSM LIAR.

Dijelaskannya,kasus hukum yg menjadi fokus mereka saat ini yang pertama adalah persolan hukum yang sempat ‘ramai ‘ dan menjadi pehatian publik antara lain adalah penggeledahan kantor BP Batam oleh Unit V Polresta Barelang terkait pengelolaan lahan pada Bulan Agustus 2024 silam yang sampai saat ini belum di ketahui sampai di mana proses hukumnya.

Yang kedua adalah, mengenai dugaan kasus korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Batam.

Kasus ini menurutnya sangat menarik dan menjadi perhatian publik karena besarnya nilai kerugian yang di timbulkannya serta hal hal lain yang berkaitan politik dan sumbu kekuasaan.

Hal ini mungkin saja karena ada beberapa nama besar yg masuk dalam pusaran dalam kasus korupsi tersebut dan sosok Ketua Partai Politik.


Selain dugaan keterlibatan sejumlah pejabat teras di lingkungan BP Batam namun publik digiring untuk berasumsi bahwa sosok paling bertanggung jawab dalam hal itu adalah M.Rudi yang saat itu menjabat sebagai Walikota Batam / Kepala BP Batam dan juga Ketua DPD Partai Nasdem Propinsi Kepri.

Seiring perjalanan waktu, kasus hukum inipun mulai dikait kaitkan oleh publik dengan unsur politik sehingga membuat kasus korupsi ini semakin kompleks dan menarik untuk diperbincangkan.

Hingga saat ini, kasus yg tengah di tangani oleh Subdit Tindak Pidana Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri masih berproses.
Puluhan saksi dan sejumlah pejabatpun telah diperiksa dan proses hukumnya kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Terkait kasus hukum yang masih berpsoses tersebut,masih menurut Andre, pihaknya  meminta agar penyidik jangan ragu untuk memproses serta menuntaskan bebagai kasus hukum ini.

Dan kalau sudah ada bukti yang cukup, dirinya meminta agar pihak kepolisan secepatnya untuk menetapkan siapa tersangkanya.
” Kita meminta agar kasus kasus ini dapat secepatnya dituntaskan  agar tidak menimbulkan asumsi yang beragam di tengah masyarakat, ” ujarnya, Kamis ( 17/4/2025 ).

Ditempat yang sama, Aksa Haltu sebagai pendiri LSM LIAR ini mengamini pernyataan telah yang disampaikan Andre sebelumnya.

Sebagai pendiri, Aksa Halatu menyebutkan bahwa LSM. LIAR dengan Tag Line ‘Babu Rakyat ‘ dibentuk adalah sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat yang bergerak di jalur sosial kontrol.

Oleh karnanya, LSM ini akan turut beperan aktif dan siap sedia untuk membantu kinerja aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Propinsi Kepri khususnya Kota Batam.

Terkait pejabat pejabat yang terseret dalam kasus korupsi, dia meminta agar pihak kepolisian juga melakukan proses audit.
” Semua pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi agar harta kekayaannya harus di audit juga.Karena banyak pejabat di BP Batam dan pejabat di instansi lainnya yg saat ini memiliki kekayaan di luar kewajaran.Dan kekayaannya ini diduga kuat berasal dari hasil tindak kejahatan, ” tegas Aksa.
( Marlon Pransen )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *