banner 728x250
Hukum  

Overkapasitas, Rutan Batam Mutasi 55 Warga Binaan ke Lapas Batam

banner 120x600
banner 468x60

BATAM,KENCANA NEWS.COM –  Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melakukan pemindahan 55 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam,Kamis (13/03/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Rutan Batam yang sudah melebihi daya tampung maksimal.

banner 325x300

Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan guna memastikan proses berlangsung dengan aman dan tertib.

Warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses seleksi berdasarkan berbagai kriteria, seperti aspek keamanan dan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Batam.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang telah direncanakan untuk mengurangi kepadatan di Rutan yang telah melampaui kapasitas maksimal.

“Upaya ini sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengatasi permasalahan overkapasitas di lapas dan rutan. Selain itu, kami juga ingin memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan di tempat yang sesuai yaitu Lapas,” ujar Fajar.

Dengan adanya pemindahan tersebut kapasitas hunian di Rutan Batam dapat lebih optimal. Selain itu, pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan lebih efektif dan kondusif.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan seluruh warga binaan.
( Marlon Pransen )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *