KARIMUN,KENCANANEWS.COM – Polres Karimun laksanakan penegakkan hukum dan penilangan serta menghimbau kepada pengendara di wilayah KTL (Kawan Tertib Lalu Lintas) untuk tertib berlalu lintas.
Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 09.00 s.d selesai di wilayah hukum Polres Karimun, Kamis (09/01/2025).
Sebagai titik himbauan berada di depan Mako Polres Karimun, dipimpin Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Padal IPDA Suratno, S.H., dengan Jumlah 10 Personel. Adapun kegiatan di ikuti instansi terkait, Dispenda 15 Orang dan POM AD 2 orang.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan teguran secara persuasif kepada masyarakat.
Penilangan terhadap pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memakai plat dan menggunakam knalpot racing.
Kegiatan ini sekaligus memberikan himbauan keliling Kamseltibcarlantas terhadap pengguna lalu lintas di wilayah Kab. Karimun.
Selama kegiatan berlangsung ada beberapa orang yang melakukan pelanggaran, pengendara roda 2 yang terkena penilangan sebanyak 14 pengendaran, ranmor 11 orang, STNK 2 orang dan tidak punya SIM 2 orang.
Dengan terlaksananya penindakan berupa teguran persuasif terhadap beberapa pelanggaran kendaraan bermotor yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas terutama yang tidak menggunakan helm.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif dan terkendali. ( Red)