banner 728x250
Hukum  

Polsek Sekupang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Melalui Call Center 110

banner 120x600
banner 468x60

BATAM, KENCANA NEWS
COM – Polresta Barelang melalui Polsek Sekupang menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan yang diterima melalui Call Center 110.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Firman, yang menginformasikan adanya kejadian di kawasan Mess Komplek Cafe Marina City, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

banner 325x300

Petugas segera bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi serta memberikan penanganan awal secara humanis. Kamis, (23/04/2026).

Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Taman Komplek Cafe Marina City. Berdasarkan informasi yang diterima melalui layanan darurat 110 pada pukul 05.55 WIB, petugas piket Batara Biru melalui SPK Polresta Barelang langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Sekupang untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Tindakan cepat ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat secara profesional dan responsif.

Firman, seorang pria kelahiran Takalar, 26 November 1998, yang berdomisili di Mess Komplek Cafe Marina City, diketahui sebagai pelapor sekaligus pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Berdasarkan keterangan awal, situasi yang dilaporkan mengarah pada dugaan perselisihan yang berpotensi menjadi tindak penganiayaan, sehingga membutuhkan kehadiran aparat kepolisian untuk mengantisipasi eskalasi konflik.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Sekupang langsung melakukan langkah persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada pihak-pihak yang terlibat sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

Polsek Sekupang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Kejadian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui Call Center 110 dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( N.WIJI )

banner 325x300