BATAM ,KENCANA NEWS.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam mengikuti kegiatan Zoom Meeting pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan, persiapan Natal dan Tahun Baru (NATARU), serta Program Aksi Tahun 2026, Senin (22/12/2025).
Kepala Rutan Kelas II A Batam, Fajar Teguh Wibowo bersam jajaran pada kesempatan yang sama mengikuti pengarahan kegiatan Zoom Meeting di Rutan Kelas II A Batam secara virtual.
Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia turut mengikuti kegiatan ini secara daring.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, poin ke-enam hingga ke-tiga belas merupakan program yang berkaitan langsung dengan pemasyarakatan. Selain itu, disampaikan pula terkait tata kelola penyediaan bahan makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 agar dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya kesiapan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU). Pelayanan kunjungan keluarga warga binaan serta pemberian remisi khusus Natal diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal dengan tetap berpedoman pada SOP.
Pengamanan selama perayaan NATARU dapat melibatkan sinergi dengan pihak Kepolisian dan TNI, serta dukungan dari Balai Pemasyarakatan dalam perbantuan pengamanan layanan kunjungan.
(Red)


















