BATAM, KENCANA NEWS. COM – Karena menutut Tunjangan Hari Raya ( THR ), PT Tata Mulia Nusantara Indah di duga pecat karyawannya secara sepihak.
Hal ini disampaikan oleh Rahmat Nasution yang di dampingi oleh teman senasibnya Jedi kepada media ini, Selasa ( 22/4/20025 ).
Disebutkan Rahmat, dari 21 karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut hanya 3 orang yang di pecat secara sepihak.
Mereka menduga, tindakan ini diambil sepihak oleh manajeman perusahaan karena mereka sangat getol mempertanyakan hal ini ( THR ) kepada pihak perusahaan.
Kecurigaan ini sangat mendasar karena mereka sebelumnya belum pernah mendapatkan surat Peringatan ( SP ).
” Kami tidak menyangka karena hal itu kami tidak bekerja lagi. Padahal kawan kawan yang lain masih tetap bekerja.Padahal yg kami perjuangkan itukan hak kami, ” ujar Rahman.
Bukan hanya itu saja, tambahnya lagi, selama bekerja 5 bulan di proyek di dalam kawasan PT MC Dermot Batu Ampar Batam, mereka merasa tidak masuk dalam kepesertaan Jamsostes seperti yang di amanatkan dalam Undang Undang.
Rahmat dan Jedi berharap agar pemerintah Kora Batam dalam hal ini Disnaker dapat menjembati permasalahan mereka alami sekaligus mencari solusi yang terbaik.
” Kami sudah masukan surat ke Disnaker Kota Batam terkait hal ini. Dan kami masih menunggu prosesnya ” ujar Jedi menimpali.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi masih dilakukan kepada pihak pihak terkait.
Menyikapi hal ini, Aksa Hallatu pendiri LSM LIAR yang didampingi oleh Sekretaris DPP LSM Liangkaran Amanat Rakyat Jimmy Manurung dan menyampaikan rasa prihatin dan kekecewaannya.
” Mereka itukan pekerja dan hanya memperjuangkan haknya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.Janganlah langsung main pecat Hargailah mereka dan janganlah terlalu menzolimi rakyat kecil, ” tegas Aksa kesal.
” Ini harus segera menjadi atensi pemerintah Kota Batam sebagai kota tujuan investasi. Jangan sampai kerena hal ini citra Batam menjadi ternodai.Dan kami dari LSM LIAR akan mengawal kasus ini sampai tuntas, ” sebut Aksa lagi.
( Marlon Pransen )