banner 728x250

Warga Tolak Rencana Pembukaan Akses Jalan oleh Pihak Apartemen Baloi Batam

banner 120x600
banner 468x60

 

BATAM,KENCANA NEWS.COM – Sejumlah warga Blok G1 atau tepatnya Cluster Manggoe ( Blok Mangga ) Perumahan Permata Baloi Batam menolak dengan tegas rencana pembukaan akses jalan yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh manajeman Baloi Apartement yang berada di kawasan Baloi Batam,Kepri.
‘ Kami tidak pernah diajak diskusi oleh pihak apartemen,” ujar An, salah seorang warga perumahan tersebut. 

banner 325x300

Penolakan ini di sampaikan secara persuasif oleh warga dengan cara membentangkan spanduk yang di pasang di sekitar lokasi kegiatan tersebut.

Dikatakan warga,bahwa akses jalan yang akan dibuka oleh pihak apartemen tersebut akan melewati jalur perumahan mereka.
Dan hal inilah yang dikuatirkan karena akan berdampak banyak terhadap warga sekitarnya khususnya bagi mereka.

Mereka menyebutkan,selain dapat mengganggu kenyamanan,warga yang terdampak langsung juga akan mengalami kerugian baik secara ekonomis maupun secara psikologis.
Hal ini disebabkan karena posisi rumah mereka akan berubah menjadi ” tusuk sate “.
Rumah dengan posisi rumah tinggal dengan posisi tusuk sate disebut sebut kurang baik dan kurang di minati karena dapat menyalurkan aura negatif bagi para penghuninya.

Salah satu warga lain juga menceritakan  bahwa awalnya dia memutuskan untuk tinggal di Cluster Manggoe itu sejak tahun 2009 silam karena perumahan ini pada saat itu dinilai dapat memberi kenyaman dan memiliki fasilitas yang cukup baik bagi diri serta keluarganya.

Selain memilik akses jalan yang cukup luas yakni 25 meter, perumahan ini juga memiliki taman dan dipagari oleh pagar tembok pembatas menambah kenyamanan serta keamanan buat para warga perumahan ini. 
” Namun,sekarang sudah berubah baik taman maupun pagar pembatasnya.Bahkan ukuran Row jalan saja sudah tidak sesuai lagi dari konsep awalnya. ” ujar seorang warga yang turut menyampaikan keluhannya, Rabu 16 April 2025.

Disebutnya lagi, komplek perumahan yang mereka huni sekarang ini seakan akan menyatu dengan apartemen tersebut.

” Kami tidak menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh pihak apartemen.Yang kami minta adalah kembalikan lagi kondisi dan fasilitas perumahan kami ini seperti semula,” tegasnya lagi menambahkan.

Terkait pembangunan akses jalan tersebut,Jonri seorang petugas Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS ) Satpol PP Pemko Batam mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk menjaga kenyamanan di tempat ini sejak masalah penimbunan mencuat dan sekaligus mengawal pekerjaan pembukaan akses jalan sesuai dokumen yang ada.

” Kalau  ada warga yang merasa di rugikan dapat menyampaikan hal ini kepada BP Batam.Dan terkait pembangunan jalan ini akan tetap berlanjut sebelum ada perintah dari pengadilan yang memutuskannya,” kata Jonri sambil menjelaskan mengenai peta lokasi yang dimiliki oleh pihak Apartemen Baloi kepada warga.

Di tempat yang sama,Ade Ketua RT 05 RW 06 Perumahan Kezia Baloi Batam meminta kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam agar menormalisasi kembali daerah aliran sungai di belakang Apartemen Baloi karena hal telah menimbulkan dampak negatif bagi warganya.

Seperti yang di ketahui,penimbunan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Prop Kepri yang berinisial LK yang saat ini kasusnya tengah di tangani oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dia meminta agak daerah aliran sungai ini dapat dikerjakan secepatnya karena warga disana khususnya warga RW 06 Perumahan Kezia Baloi kini telah merasakan dampak akibat penyempitan aliran sungai Baloi itu. 
” Baru beberapa jam hujan turun,air sungai lansung naik secara drastis. Gimana kalau hujannya seharian ? Agar tidak menimbulkan banjir maka kami selaku warga masyarakat Batam meminta kepada Pemerintah dan juga kepada pihak terkait agar dapat menormalkan kembali sungai itu secepatnya agar warga kami dapat hidup nyaman ,” pungkas Ade.
( Marlon Pransen )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *